Pengusutan Kebun Sawit Ilegal di Hutan Persoalan Kemauan Saja, Walhi: Bentuk Satgas Khusus
Kawasan hutan Air Rami di Mukomuko disulap menjadi kebun sawit--firmansyah/rb
Namun jika tidak mampu tentu Indonesia bukan negara hukum lagi melainkan negara kekuasaan.
Artinya hukum diatur oleh kekuasaan.
BACA JUGA:Jadi Korban Bentrok dengan Karyawan PT Agricinal, Masyarakat Justru Dilaporkan ke Polisi
BACA JUGA:Daya Beli Petani Kurang, Serapan Pupuk Subsidi Rendah, Ini Penyebabnya
Maka dari itu hukum di Indonesia merupakan kekuatan yang utama. Tidak ada orang yang tidak bisa diproses secara hukum termasuk kejahatan kehutanan yang terjadi di Mukomuko.
“Maka dari itu, baik itu ketua DPRD, Kepala daerah, atau Presiden sekalipu pun itu tidak akan bisa kebal terhadap hukum jika melakukan tindak kejahatan. Namun kembali dengan persoalan awal mau atau tidak,”tutupnya.
Terpisah Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Abdullah Ibrahim Ritonga mengatakan, kejahatan kehutanan yang terjadi di Mukomuko merupakan hal yang sangat penting ditindaklanjuti, jika memang sistem yang ada saat ini tidak mampu.
Pemerintah bisa membentuk Satgas yang melibatkan beberapa stalkholder yang bertujuan untuk meriview perizinan industry ekstraktif guna memastikan kepatuhan perizinan dalam pemanfaatan lahan dan hutan.
BACA JUGA:Ada Calon ASN Didiagnosa Gangguan Kejiwaan Ringan, 1.726 Peserta Tes Kejiwaan
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Tengah Buka Konsultasi Hukum, Gedung Kantor Diresmikan
“Kita harus garis bawahi bawasanya penindakan hukum atas tindakan kejahatan kehutanan dapat mencegah terjadinya kerusakan ekologis yang bisa berdampak besar, dalam jangka waktu yang sangat panjang,” terangnya.
Disampaikan Baim untuk beberapa stakeholder yang bisa dilibatkan dalam mengukap perkara ini. Mulai dari Pemerintah daerah, Kepolisian, Kejaksaan, BPK, NGO, Ombudsman, dan akademisi, serta masyarakat lokal. Pihak-pihak inilah yang secara bersama akan meriviem dari awal hingga akhir, hadirnya kebun sawit ilegal di kawasan hutan negara Mukomuko.
“Mungkin Dinas KLHK juga bisa lebih peka lagi terhadap kerusakan hutan yang terjadi saat ini. Paling tidak dengan membentuk satgas khusus ini. Sebab perpanjangan tangan pemerintah pusat merupakan DLHK,” tandasnya.
BACA JUGA:Pemalu! Berikut 5 Fakta Unik Burung Coqui Francolin
BACA JUGA:Punya Habitat Beragam! Berikut 6 Ikan dengan Kemampuan Adaptasi Luar Biasa