Dewan Soroti Dugaan Pungli Rp267 Ribu SMPN 19 Kota, Gunawan: Jika Terbukti Ditindak Tegas

BARIS: Siswa SMP Negeri 19 Kota Bengkulu sedang berbaris untuk memasuki ruangan kelas. --WEST JER TOURINDO/RB

BACA JUGA:Ada Insentif Pajak, Saat yang Tepat Beli Mobil Hybrid Toyota

Perihal pembangunan dan perbaikan bangunan sekolah silakan diberikan kepada pemerintah yang sudah menjadi tanggung jawabnya.

Sebab dalam waktu dekat, DPRD Kota Bengkulu akan melakukan pendataan sekolah-sekolah yang diperlukan untuk renovasi.

Untuk itu dewan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu sehingga pembangunan lebih terarah dan tentunya tidak membebani wali murid.

“Jadi nanti kita akan lakukan pendataan sekolah mana saja yang diperlukan untuk direnovasi.

BACA JUGA:Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Ganti Rugi Lahan Tol

Berkoordinasi dengan Disdik dan supaya terarah agar tidak lagi membebani wali murid,” demikian Marliadi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu A.Gunawan, S.Sos mengatakan bahwa jika pungutan di SMPN 19 Kota Bengkulu tersebut terbukti, artinya mereka sudah melanggar ketentuan.

Tentu saja perbuatan tersebut melawan hukum maka akan ditindak tegas.

"Saat ini masih dipantau, jika memang itu ada dan terbukti maka akan ditindak," tegas Gunawan.

BACA JUGA:36 Desa Tidak Bayar PBB, Pemkab Bengkulu Utara Tetap Kucurkan DBH

Di tempat terpisah, salah satu wali siswa SMPN 19 Kota Bengkulu yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa pungutan yang dilakukan oleh pihak komite bukan langsung tiba-tiba ada, namun memang melewati rapat terlebih dahulu.

Rapat yang dihadiri segelintir orang tua siswa mendapat hasil seluruh siswa mengumpulkan uang Rp267 ribu per orang guna melakukan renovasi beberapa bangun.

"Pada 17 Agustus memang ada rapat.

Dalam rapat tersebut turut dihadiri pihak sekolah dan pengurus komite sekolah.

Tag
Share