Telan Anggaran Rp24 Miliar, Rusun Griya Adhyaksa Siap Dihuni
TANDA TANGANI: Kajati Bengkulu Syaifuddin Tagamal, SH, MH tanda tangani prasasti pembangunan Rusun Griya Adhyaksa Bengkulu.--IST/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Griya Adhyaksa Bengkulu menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp24 miliar.
Rusun tersebut dibangun melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2023-2024.
Memiliki 44 unit hunian, dan saat ini sudah mulai dihuni 27 unit.
Selasa 21 Januari 2025, Rusun Griya Adhyaksa yang berada di Kelurahan Padang Harapan ini diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifuddin Tagamal, SH, MH.
BACA JUGA:Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Ganti Rugi Lahan Tol
Dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt). Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, Forkopimda Provinsi Bengkulu dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Bengkulu.
Disampaikan Kajat) Bengkulu, Syaifuddin Tagamal, SH, MH bahwa pembangunan rusun ini adalah proyek pemerintah pusat.
Untuk dana yang dikeluarkan juga dari APBN dan diperuntukan untuk pembangaun Rusun Kejaksaan di daerah.
Rusun diperuntukan untuk para pegawai kejaksaan yang belum memiliki tempat tinggal.
BACA JUGA:36 Desa Tidak Bayar PBB, Pemkab Bengkulu Utara Tetap Kucurkan DBH
“Rusun ini dibangun untuk memfasilitasi para pegawai kejaksaan RI yang bertugas di Bengkulu untuk memudahkan mereka dalam segi tempat tinggal,” ungkap Syaifudi.
Besar harapannya dengan adanya Rusun ini bisa membantu semuanya dan diminta untuk dijaga dengan baik.
Atas berdirinya Rusun ini ia mengucapkan terima kasih atas bantuan seluruh pihak terkait.
“Terima kasih kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) serta semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan pembangunan Rusun ini.