Masyarakat Tidak Rasakan Manfaat, Pasar Ajai Siang Rp2,7 Miliar ‘Mubazir’
DIPENUHI SEMAK: Pasar Ajai Siang pascadirevitalisasi dengan anggaran Rp2,7 miliar yang tak kunjung dimanfaatkan--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
“On Proses, kita masih Pulbaket Puldata,” ungkap Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, melalui Kasi Pidusus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH.
Penyelidikan ini dilakukan, terang Robby, karena dalam pekerjaan proyek Pasar Ajai Siang, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Kami masih menduga (Ada Tipikor dalam proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang, red). Nanti kalau sudah naik penyidikan baru dugaan ini bisa kita pastikan,” ucapnya.
Untuk memastikan hal itu, beberapa waktu lalu tim Pidsus Kejari Lebong sudah mendatangi Pasar Ajai Siang di Desa Ajai Siang, Kecamatan Topos.
Tujuan tim Pidusus mendatangi Pasar Ajai Siang, hanya ingin memastikan bangunan itu benar-benar ada mengecek beberapa bagian bangunan Pasar Ajai Siang.
BACA JUGA:Baru Rekening, Kata Sekda Anggaran Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Tersedia
BACA JUGA:Kontrak Pembangunan RS Pratama Diperpanjang 50 Hari
“Cuma memastikan bangunannya. Kita tidak mengecek ada indikasi lain, karena kita tidak membawa ahli,” ujar Robby.
Kejari Lebong mulai membidik proyek Revitalisasi Pasar Ajai Siang merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Lebong tahun 2024 lalu.
“Ini dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat,” tutupnya.
Untuk diketahui proyek Pasar Anjai Siang dikerjakan oleh CV. King Konstruksi Utama. Pekerjaan berlangsung selama 5 bulan dan berkahir pada Desember 2023.
Setelah proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang selesai, peresmian dilakukan Menteri Perdagangan RI saat itu, Zulkifli Hasan.