Pendaftar PPPK Tahap 2 Capai 2.263 Orang, Sekda Warning Panselda Soal Honorer Siluman
SELEKSI: Pemkab Seluma saat menggelar seleksi PPPK Tahap I berbasis CAT.--IST/RB
BACA JUGA:9 ASN Janda Baru Didominasi Nakes dan Guru, 2 Lagi Bakal Menyusul
Terbagi tenaga kesehatan 100 formasi dan tenaga teknis 1.250 formasi.
Sedangkan penerimaan Calon PPPK yakni dibuka untuk 1.204 formasi.
Terdiri dari tenaga guru 379 formasi, tenaga kesehatan 275 formasi dan tenaga teknis 550 formasi.
Terkait banyaknya informasi mengenai Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa yang lulus saat mengikuti seleksi PPPK tahap I.
BACA JUGA:Tiga Pemilik Rumah Belum Setuju, Pemkab Kaur Mulai Sterilisasi Lahan PPN Pasar Lama
Sekda mengaku juga telah meminta agar Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma memanggil dan meneliti kembali berkas mereka.
Adapun tujuan tersebut, Sekda ingin memastikan berapa banyak jumlah kades dan perangkat desa yang lolos dan apakah berkas yang mereka ajukan memenuhi syarat atau tidak.
"Kita arahkan BKPSDM untuk mendata dan melakukan pemanggilan kepada Kades dan Perangkat desa yang lulus PPPK," sampai Sekda.
Hingga saat ini, Pemkab Seluma belum dapat memastikan apa yang harus dilakukan pasca banyaknya kades dan perangkat desa yang lulus PPPK, karena bisa jadi ada beberapa hal, salahsatunya yang memang sudah lama mengabdi dan terdaftar pada database BKN.
BACA JUGA:Cegah Penyakit Ternak, Usul Bantuan 5 Ribu Dosis Vaksin
Maka dari itu sebaiknya sebelum mengambil tindakan, akan ditelusuri oleh BKPSDM apakah ada yang dilanggar atau tidak dalam proses seleksi.
Untuk menindaklanjuti hasilnya nanti, Sekda mengaku akan membentuk tim yang akan memeriksa ulang dan mempertimbangkan kebijakan apa yang harus dilakukan selanjutnya.
"Kita kan saat ini belum tau bagaimana kepastiannya, apakah memang sudah menjadi honorer sejak lama atau bagaimana. Nantinya akan ada tim yang diturunkan untuk menindaklanjutinya," pungkas Sekda.