Dugaan Pungli SMPN 19 Kota Bengkulu Menguat, Selain Iuran Musala dan Lapangan, Juga Ada Iuran Sampul Rapor
Suasana SMPN 19 Kota Bengkulu yang saat ini tengah heboh pasca mencuatnya isu pungutan Rp 267 ribu --Wesjer
Sekadar mengulas berita sebelumnya bahwa Pesan yang dikirim salah satu wali siswa SMP Negeri 19 Kota Bengkulu di grup WhatsApp Paguyuban bocor.
Isi pesan singkat tersebut menyampaikan bahwa hasil dari rapat komite sekolah bersama dengan dewan guru, bahwa setiap siswa SMPN 19 Kota harus mengumpulkan uang sejumlah Rp267 ribu.
Uang tersebut akan digunakan untuk merehab beberapa fasilitas sekolah. Mulai dari musala hingga membuat lapisan lapangan bola di depan sekolah.
Disampaikan salah satu wali murid kelas, SR bahwa pada Jumat 17 Januari 2025 ada pesan singkat yang masuk pada grup Wali siswa kelas yang dikirim oleh salah seorang anggota grup, LS.
Dalam pesan itu disebutkan berdasarkan hasil rapat komite bersama dewan guru, para siswa diminta iuran sebanyak Rp267 ribu.
Peruntukan uang tersebut digunakan untuk merehab beberapa fasilitas sekolah. Uang itu dikumpulkan paling lambat Maret 2025 dan boleh dibayar dengan mencicil.
"Pada hari Jumat ada pesan masuk ke grup wali siswa paguyuban dan isinya meminta untuk iuran guna merehab beberapa fasilitas sekolah dan tidak tanggung-tanggung, iuran tersebut sebanyak Rp267 ribu," ungkap SR.
Sementara itu Kepala SMPN 19 Kota Bengkulu Lia Anggraini, S.Pd menyampaikan bahwa ia mengetahui hal tersebut.
Namun dirinya menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pengambilan keputusan itu.Karena keputusan tersebut dibahas seusai kegiatan sosialisasi dari pihak sekolah.
Di sana memang ada usulan wali murid yang memang tidak kami ketahui, karena proses sosialisasi di ruang rapat setelah selesai, saya tinggalkan untuk menyelesaikan masalah yang lain.
Nah di sana wali murid melakukan musyawarah di dalam paguyuban, mungkin hasilnya seperti itu,” ungkap Lia Anggraini.
Kalau dari pihak sekolah tidak ada melakukan pungutan liar, atau meminta untuk merehab musala dan lapangan sekolah.
“Jadi terkait pungutan liar di SMP Negeri 19 Kota Bengkulu itu tidak ada pungutan apapun,” tutup Lia Anggraini.