Petugas BPOM Gadungan Bikin Resah, Tanyakan Perizinan Sejumlah UMKM
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, S.Si, Apt.--RENO/RB
Selain itu Yogi menegaskan bahwa BPOM Bengkulu tidak memiliki wewenang dalam perizinan berusaha, melainkan memiliki wewenang dalam pengawasan izin edar makanan, obat dan kosmetik.
“Kita tegaskan juga kita tidak memiliki wewenang izin berusaha, kita memiliki wewenang dalam pengawasan izin edar makanan, obat dan kosmetik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa BPOM Bengkulu tidak pernah memungut sepeserpun dalam rangka pengawasan sarana ataupun sertifikasi sebab semua sudah menggunakan teknologi alias by digital dan melalui website BPOM secara resmi.
“Kami tidak pernah memungut sepeserpun, kerena setiap pembayaran sudah menggunakan website BPOM resmi tidak ada lagi cash, dan kami juga tidak mau itu,” terangnya.
BACA JUGA:Minat Baca Masih Minim, Tahun Ini Program Pusling Berlanjut
Atas kejadian itu, Yogi menyampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati sebab bentuk penipuan dapat mengatas namakan siapapun dan apapun serta dapat terjadi dimanapun oleh siapapun.
“Kalaupun ada oknum yang mengatas namakan BPOM kembali, pastikan menggunakan seragam, atribut lengkap, name tage dan membawa surat tugas. Di luar itu dipastikan bukan kami dan segera laporkan kepada kami,” ungkapnya.
Sebelumnya salah satu pelaku usaha warung bakso atas nama Arianto menjadi korban penipuan yang bermodus petugas dari BPOM Bengkulu yang menggelar Sidak perizinan warung bakso.
Singkatnya oknum tersebut meminta uang sebesar Rp1,4 juta agar dapat membantu Arianto mengurus perizinan warung bakso miliknya.
BACA JUGA:Atasi Kawasan Blank Spot, Bangun Mini Tower di Kinal
Sampai berita ini ditulis, pihak kepolisian masih memburu pelaku penipuan tersebut.