Kaur Naik Setingkat, Optimis Dapat Predikat Nindya KLA
BERLANGSUNG: Rapat pembahasan kenaikan predikat KLA Pemkab Kaur.--RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur di tahun 2025 ini optimis bakal mendapatkan predikat Nindya dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal ini merunut dengan penilaian yang didapatkan Kaur di tahun 2024 yang lalu mendapatkan skor 683,55 dan meraih predikat Madya.
Sehingga di tahun 2025 ini, semua lini instansi terkait diminta agar bergotong royong dalam meraih penilaian atau predikat Nindya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri MM, kemarin 20 Januari 2024 dalam rapat persiapan pelaksanaan penilaian lapangan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) 2025 di aula Badan Perencanaan Pembangunan riset dan inovasi daerah (Bapperida) menyampaikan langsung keoptimisannya di tahun 2025 untuk mendapatkan penilaian Nindya dalam KLA.
BACA JUGA:Minat Baca Masih Minim, Tahun Ini Program Pusling Berlanjut
"Tahun ini kita optimis bisa mendapatkan, penilaian yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu. Karena progresnya memang cukup bagus," kata Sekda.
Meskipun demikian, untuk mencapai target ini diperlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan untuk memenuhi indikator-indikator yang dibutuhkan dalam mewujudkan Kabupaten Kaur sebagai KLA.
Juga ia menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh dari seluruh pihak, termasuk OPD, Camat dan Puskesmas.
Persiapan ini meliputi kelengkapan data dan dokumen, detail program dan capaian, serta koordinasi dan kolaborasi yang solid.
BACA JUGA:Atasi Kawasan Blank Spot, Bangun Mini Tower di Kinal
"Kuncinya semua sektor harus saling berkoordinasi dengan baik, tentu penilaian Nindya ini akan dapat dengan mudah kita dapatkan," sampai Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kaur, Siswan, S.PKP mengatakan salah satu indikator penting dalam penilaian KLA telah disampaikan pada Konvensi Hak Anak (KHA) dan peraturan perundang-undangan terkait.
Artinya semua pihak yang terlibat dalam membantu mewujudkan KLA, harus benar-benar memahami indikator penilaian ini.
"Intinya indikator penilaian harus benar-benar dipahami, sehingga semua pihak yang melaporkan penilaian nanti tidak keliru data dan insya Allah nilai Nindya di tahun ini akan kita dapatkan," jelas Siswan.