Dewan Minta Dinas Dikbud Beberkan Data Sekolah Kekurangan Guru
RAPAT: Komisi I DPRD Rejang Lebong menggelar hearing, Senin 20 Januari 2025.-foto: abdi/koranrb.id-
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Drs. Noprianto MM, menjelaskan kebutuhan guru di 15 kecamatan di Rejang Lebong mencapai sekitar 600 orang. Sementara kabupaten ini mendapatkan kuota 385 formasi PPPK, dengan 318 formasi telah terpenuhi pada tahap I seleksi PPPK tahun 2024. Sisa 67 formasi akan dipenuhi setelah tahap II seleksi.
Noprianto mengingatkan penempatan PPPK guru tidak akan menggunakan uang dalam prosesnya. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada pihak yang mencoba melakukan pungutan dalam proses tersebut.
Diketahui hingga saat ini, peserta yang lulus PPPK di Kabupaten Rejang Lebong Tengah melengkapi berkas untuk pengusulan nomor induk Kepegawaian (NIK) PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, anggaran yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong untuk membayar gaji 1.500 PPPK tahun 2024 nantinya selama 6 bulan sebesar Rp 27 miliar dalam APBD tahun 2025.
"Penempatan guru ini sepenuhnya bebas dari praktik pungli. Jika ada yang mencoba memanfaatkan situasi ini, segera laporkan ke kami atau pihak berwajib," tegas Noprianto.