Ada 3 Kriteria Utama Diangkat, Masuk Database Belum Tentu Lulus PPPK Kepahiang 2025

PPPK: Rekrutmen PPPK 2025 Kabupaten Kepahiang hanya bisa diikuti buat honorer terdata dalam database BKN--HERU/RB

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, SPNF SKB, Dina Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perhubungan. 

Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan Daerah, Badan kesatuan Bangsa dan Politik.

Terkait database para honorer di atas, Plt. Kepala bidang (Kabid) Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir pada Kabupaten Kepahiang, Bahrul Rozi menyampaikan tak menjamin honorer dinyatakan lulus seleksi PPPK. 

Sesuai tahapan, akan ada tahapan verifikasi terhadap honorer yang telah terdata di database BKN. "Yang sudah masuk database, bukan berarti telah lulus PPPK. Masih ada tahapan verifikasi yang akan kita lakukan," kata Bahrul. 

Peserta akan dinyatakan lulus seleksi hanya bagi mereka dengan peringkat terbaik.  

BACA JUGA:43 Peserta Tak Lulus PPPK Tahap I Tetap Dilantik

BACA JUGA:Meski Masuk Database, Honorer Tak Bisa Jadi PPPK Jika Tak Lakukan Ini

Dalam pengumuman PPPK 2025, disebutkan pula pendaftaran akan ditutup pada 20 Januari 2025. Seleksi administrasi mulai dilakukan sejak 16 Desember 2024 hingga 8 Februari 2025, pengumuman hasil seleksi administrasi 9-18 Februari 2025. 

Lalu, masa sanggah 19-21 Februari 2025. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi pada 9-16 April 2025, pelaksanaan seleksi kompetensi 17 April - 16 Mei 2025. Pengumuman hasil kelulusan 22- 31 Mei 2025. Adapun tata cara pendaftaran, pendaftar diwajibakn menggunggah dokumen persyaratan pada akun SSCASN. 

Untuk mengetahui data lengkap nama honorer berikut tempat tugasnya, yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2025 Kabupaten Kepahiang, dapat mengecek langsung pada link resmi Pemkab Kepahiang berikut ini: 

https://kepahiangkab.go.id/wp-content/uploads/2025/01/Pengumuman-PPPK-Kepahiang-All.pdf

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan