Ada 3 Kriteria Utama Diangkat, Masuk Database Belum Tentu Lulus PPPK Kepahiang 2025
PPPK: Rekrutmen PPPK 2025 Kabupaten Kepahiang hanya bisa diikuti buat honorer terdata dalam database BKN--HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Ada 3 kriteria utama buat honorer di lingkungan Pemkab Kepahiang bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.
Lewat pengumuman nomor 800.1.2.2/079/BKDPSDM/KPH/2025 yang ditandatangani Sekda Kepahiang DR. Hartono per tanggal 17 Januari 2025, syarat pertama yang harus dimiliki adalah terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN BKN. Dalam poin ini, ada 3 syarat lanjutan harus dipenuhi para honorer agar bisa mengikuti seleksi PPPK.
Yakni, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1. Lalu, TMS pada seleksi pengadaan CPNS serta belum melamar pada seleksi pengadaan ASN (CPNS/CPPPK).
Disebutkan pula, tenaga non ASN sebagaimana ditentukan pada poin di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar. Adapun 4 formasi PPPK 2025 nanti untuk kebutuhan Pemkab Kepahiang ada 4. Yakni:
BACA JUGA:Ingat! Malam ini Pendaftaran PPPK Tahap II Ditutup, Sudah 1.003 Pendaftar, 85 Dinyatakan TMS
BACA JUGA:160 Honorer Kepahiang Gigit Jari, Hanya 837 Orang Bisa Ikut Seleksi PPPK
1. Pengelola Umum Operasional dengan kualifikasi pendidikan SD/SMP
2. Operator Layanan Operasional dengan kualifikasi pendidikan SMA/DI/DII
3. Pengelola Layanan Operasional dengan kualifikasi pendidikan DIII semua jurusan
4. Penata Layanan Operasional dengan kualifikasi pendidikan SI semua jurusan
Terkait syarat utama, Pemkab Kepahiang telah menetapkan hanya 837 daftar honorer dinyatakan masuk terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN BKN.
Mereka tersebar di beberapa OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang. Mulai dari Sekretariat DPRD, RSUD Kepahiang, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, UPT Lab Kesehatan Daerah, Guru TK, Guru SMP, Guru SD, Satpol PP dan Damkar, Puskesmas.
BACA JUGA:Tak Ada Lagi Perpanjangan Pendaftaran PPPK, Non-ASN Diangkat atau Dipecat
BACA JUGA: Dari Total 1.275 Pendaftar PPPK Tahap II di Mukomuko, Masih Ada yang Belum Submit