Segera ke Meja Hijau, Kadis Dinkes Pastikan Status PPPK Tersangka Begal Payudara Diberhentikan Sementara

Segera ke Meja Hijau, Kadis Dinkes Pastikan Status PPPK Tersangka Begal Payudara Diberhentikan Sementara--Zulkarnain/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma, Rudi Syawaludin, S. Sos memastikan bahwa saat ini ES (28) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Puskesmas Suka Merindu telah diberhentikan sementara atau nonaktif.

Ini menyusul atas bergulirnya kasus hukum ES yang saat ini selangkah lagi akan diadili di meja hijau. Menurut Rudi, penonaktifan ini dilakukan agar ES dapat fokus terhadap permasalahan hukum yang dihadapinya.

"Update kasusnya terus kita pantau, untuk saat ini ia sudah kita nonaktifkan agar bisa fokus terhadap permasalahan hukumnya,"tegas Rudi.

Dengan adanya penonaktifan ini, otomatis juga terkait gaji juga tidak akan disalurkan. Sedangkan terkait sanksi lain, Rudi mengatakan apabila nantinya ES sudah diadili dan dinyatakan bersalah, tentunya sanksi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan, bahkan bisa jadi dipecat atau tidak diperpanjang kontraknya, namun Pemkab Seluma akan menunggu putusan hukumnya inkrah terlebih dahulu.

BACA JUGA: ASN Pemkab Seluma Tersangka Begal Payudara Segera Disidangkan

BACA JUGA:Berkas Tersangka Begal Payudara Oknum ASN Pemkab Seluma Segera Tahap II, Hari Ini Jaksa Ekspose

"Kita tentu mengacu pada proses hukumnya, jadi sanksinya akan diberikan menunggu keputusan hukumnya inkrah,"pungkas Rudi.

ES diketahui pada pekan lalu resmi jadi tahanan Jaksa Kejari Seluma, dipastikan dalam waktu dekat  segera diadili. 

Ini disampaikan Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eko Darmansyah, SH.

Saat ini proses pemberkasan tengah dilengkapi oleh JPU, termasuk juga penyusunan dakwaan, rencanany proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Tais akan dilakukan pada pekan ini.

"Pastinya akan segera kita limpahkan, saat ini tengah kita lengkapi pemberkasannya, termasuk penyusunan dakwaan. Targetnya pekan ini kita limpahkan,"sampai Eko.

BACA JUGA:Nakes Tersangka Begal Payudara Belum Kena Sanksi, Pemkab Seluma Beri Penjelasan Ini

BACA JUGA:Kasus “Begal” Payudara yang Menimpa Honorer Naik Penyidikan, Polisi Gandeng Ahli Hukum Unihaz

Untuk sementara itu, pasca diserahkan oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma, Ipda Bambang Ilyadi, SH bersama anggotanya Aipda Meki Ronandar, SH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan