Hari Ini DPMPTSP, DLH Gelar Pertemuan dengan DPRD, Bahas Permasalahan Pabrik Akar Kuning

Hari ini dijadwalkan hearing membahas soal Pabrik Akar Kuning --RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Menanggapi tuntutan dari masyarakat Desa Suka Menanti yang menuntut agar pabrik akar kuning PT Sanggah Tani segera ditutup langsung lantaran pengolahan limbahnya dinilai merugikan warga setempat. 

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur hari ini bakal melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Kaur Komisi I membahas terkait dengan pengolahan limbah yang dihasilkan oleh pabrik tersebut. 

"Hari ini kita pertemuan, pembahasan masalah pengolahan limbah pabrik akar kuning di DPRD Kaur," ucap Kepala DPMPTSP Kaur Saryoto S.Sos M.Ling

Disampaikannya, dalam rapat tersebut yang paling ditekankan nanti adalah pengawasan lingkungan hidup. Yakni pengolahan limbah yang dihasilkan oleh pabrik tersebut apakah sudah sesuai dengan SOP atau belum.

jika belum maka akan di cari solusinya seperti apa nanti kebijakan yang harus diambil. Sehingga masyarakat setempat tidak lagi merasa dirugikan akan hadirnya pabrik tersebut. 

BACA JUGA:Tunggu Surat Penunjukan Herlian Muchrim Sebagai Plt Bupati Kaur

BACA JUGA:Wisata Memancing di Pantai Laguna, Modal Murah Ikannya Mewah-mewah

"Yang jelas pembahasannya nanti, lebih di tekankan ke pengolahan limbah," tegasnya. 

Untuk diketahui,  beberapa waktu belakangan ini warga Desa Suka Menanti Kecamatan Maje riak menyuarakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur segera melakukan penutupan terhadap pabrik pengolahan akar kuning di desa mereka. 

Masyarakat setempat khususnya didekat area pabrik mengeluhkan aroma busuk yang begitu menyengat yang dihasilkan dari pengolahan akar kuning tersebut.

Kemudian limbah yang dihasilkan dari pengolahan pun, juga di buang langsung ke sungai tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu sehingga masyarakat yang mencari ikan di sungai tersebut mengeluhkan kakinya gatal-gatal akibat limbah tersebut.

Kepala Desa Suka Menanti Buwarman mengatakan warga meminta agar pabrik ini segera ditutup karena pengolahan limbahnya yang dinilai tidak sesuai sehingga berdampak buruk untuk masyarakat di sekitar.

BACA JUGA:Berlanjut, Three In One dan Six In One Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Akan Dimaksimalkan

BACA JUGA:Catat Surplus Perdagangan 2024 Sebesar USD 31,04 Miliar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan