Seluruh Perusahaan di Bengkulu Diminta Terapkan K3, Disnakertrans: Kami Akan Segera Sidak
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Seluruh perusahaan di Provinsi Bengkulu ditekankan agar menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), apabila tidak sesuai standar pekerja diminta melaporkan ke OPD terkait maupun dewan.
Diungkapkan, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, jangan sampai ada perusahaan yang semena-mena di Provinsi Bengkulu.
“Semua perusahaan harus mematuhi dan menerapkan standar prosedur minimal dalam penerapan K3.
Termasuk perlindungan pekerja, silakan lapor apabila ada perusahaan seperti itu,” tegas Usin, Minggu, 19 Januari 2025.
BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan Belum Optimal, Dewan: Faskes Kendala Utama
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin juga mengingatkan agar perusahaan di daerah setempat mengoptimalkan K3 pada 2025.
“Kami selalu mendorong setiap tahun manajemen perusahaan-perusahaan besar itu wajib memberikan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 kepada setiap karyawannya,” ungkap Syarifudin.
Syarifudin menegaskan, sesegera mungkin Disnakertrans Provinsi Bengkulu melakukan proses pengawasan dan turun langsung ke lapangan.
“Pasca bulan K3 ini kita akan merapikan dan menertibkan lagi pelaksanaan K3 di Provinsi Bengkulu ini,” janji Syarifudin.
BACA JUGA:Akhir Bulan Ini, Status Honorer Pemprov Diputuskan
Kendati demikian, Syarifudin mengakui, pihaknya kesulitan dengan sedikitnya personel yang turut dalam pengawasan nantinya.
“Dengan tenaga kerja yang hanya 24 orang, kita sangat terbatas. Sehingga, untuk pelayanan K3 kita menggandeng perusahaan jasa K3,” keluh Syarifudin.
Syarifudin menerangkan, saat ini masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya memenuhi standar K3 yang telah ditetapkan.
Salah satu penyebab masih rendahnya kesadaran perusahaan terhadap pentingnya K3 adalah karena adanya standar yang cukup kompleks.