2 PNS di Mukomuko Kedapatan Selingkuh Terancam Dipecat, BKPSDM Jelaskan Proses Sanksi Disiplin Keduanya

PECAT: PNS di Mukomuko kedapatan selingkuhi terancam dipecat. FOTO: Warga Desa--

Disampaikan Wawan, NV saat ini merupakan pejabat Kasubag Umum pada Sekretariat KPU Mukomuko. Yang status kepegawaiannya bukan PNS Pemkab Mukomuko, melainkan pegawai instansi vertikal. 

BACA JUGA:Pencairan TPP dan ADD Tambahan untuk 32 Desa di Seluma, Tunggu DPA Rampung

BACA JUGA:PLN Tais Sebut Tidak Ada Tunggakan Listrik Selama 2024, Salah Satu Faktornya Pelanggan Beralih ke Pra Bayar

Tentunya berkaitan sanksi pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan NV, proses pengusutan dan pembinaan terhadap bersangkutan merupakan kewenangan atasan di instansinya. 

Sedangkan untuk VA berstatus sebagai PNS di lingkup Pemkab Mukomuko, proses hukum terhadap dugaan pelanggaran disiplin PNS menjadi kewenangan daerah. 

“Benar, untuk VA merupakan PNS Pemkab Mukomuko, menjabat Kasubag Umum di Kantor Camat Air Manjuto, dan proses pengusutan dugaan pelanggaran disiplinnya kewenangan daerah, yang berlaku sistem berjenjang. Sadangkan NV menjadi kewenangan KPU,” ujarnya. 

Sebelumnya, kedua ASN ini digerebek warga pada 18 Januari 2025 sekira pukul 20.15 WIB, oleh istri NV yang berinisial NI bersama sejumlah Pemuda Kelurahan Bandaratu. 

NI istri NV sempat menyampaikan, dirinya telah berfirasat buruk tentang suaminya.

Karena firasat tersebut akhirnya NI bersama anaknya, memutuskan berangkat dari kota Bengkulu menuju Mukomuko untuk memastikan keberadaan suaminya. 

Benar saja, setelah dicek, Sang suami diduga tengah main kuda-kudaan di kontrakan bersama VA.

“Awalnya, pintu saya dorong NV ini tidak mau buka pintunya. Akhinya setelah sampai warga pintu di dobrak. Akhinya terlihat NV tidak pakai baju cuma celana Pendek, sedangkan VA lagi pakai celana dalam dan BH, namun belum sempat menggunakan jilbab dan cadarnya,” ungkap NI.

NI juga mengakui telah lama mencurigai suaminya bersama VA ada hubungan khusus namun tidak memiliki cukup bukti untuk menangkap keduanya. 

Sebagai istri yang masih sah, dirinya meminta agar kasus ini diusut tuntas oleh pihak berwajib dan instansinya. Sebab dirinya merupakan istri sah.

Terpisah suami sah VA yang berinisial RI, menyebutkan tidak terima dengan selingkuhan istrinya, akan dibawa kejalur hukum.

“Saya tidak terima dengan kelakuan istri saya yang selingkuh dengan suami orang. Untuk saat ini kita akan lanjutkan perkara ini kejalur hukum," tandasnya.

Tag
Share