Banyak Kekerasan Anak dan Perempuan, Mampukah Bengkulu Selatan jadi Kabupaten Layak Anak?

LAYAK: Kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Bengkulu Selatan masih tinggi. RIO/RB--

KORANRB.ID - Kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Bengkulu Selatan masih tinggi.

Hal ini dapat dilihat dari jumlah kasus yang ditangani oleh aparat penegak hukum Polres Bengkulu Selatan dan Kejari Bengkulu Selatan. 

Data perkara kekerasan fisik terhadap anak dan perempuan yang ditangani oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan tahun 2022 sebanyak enam perkara.

Ditambah kekerasan seksual 11 perkara. Sehingga total 17 perkara selama tahun 2022. 

BACA JUGA:Terima LHP Semester II, Arie Target WTP Tahun Ini

BACA JUGA:Forleb Larang Truk Batu Bara Lintasi Jalan Kabupaten Lebong, Sempat Terjadi Pemblokiran Jalan

Tahun 2023 kekerasan fisik terhadap anak dan perempuan 6 perkara. Kekerasan seksual 10 perkara. 

Dan tahun 2024 sebanyak 9 perkara kekerasan dan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur. 

Lalu bagaimanakah upaya Bengkulu Selatan dalam mewujudkan daerah layak anak ? Ini kata Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip.

Menurutnya untuk menjadi kabupaten/kota layak anak, tentuya dibuktikan dengan dukungan semua pihak mulai dari desa hingga kabupaten kota.

BACA JUGA:5 Mobil Paling Laris di Indonesia Selama 2024, Nomor 1 Avanza

BACA JUGA:Pengendara Motor Tewas, Dump Truck Diduga Lari Usai Kecelakaan di Karang Indah Kota Bengkulu

Dan tidak kalah pentingya hilangnya kasus kekeasan anak anak perempuan.

Saat ini diungkapkan Sukarni Bengkulu Selatan memilih satu desa yakni Desa Betungan Kecamatan Kedurang Ilir sebagai lokasi peluncuran Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA),

Tag
Share