Besok Pendafataran PPPK Tahap II Ditutup, Sri: Jika Ada Kesulitan, Segera ke Posko Terdekat
AKSI: Honorer saat melaksanakan aksi di depan kantor Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu. ABDI/RB--
“Kami ingin memastikan semua calon pelamar memiliki kesempatan yang sama. Jika ada kesulitan, segera datang ke posko terdekat,” tambah Sri pada RB.
Selain itu, Sri juga mengingatkan bahwa dokumen-dokumen pendukung seperti ijazah, sertifikat pendukung, dan surat keterangan pengalaman kerja harus diunggah dengan benar sesuai format yang ditentukan.
Proses seleksi PPPK ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian.
BACA JUGA:Pelanggan Nunggak ULP PLN Kepahiang Banyak di Benteng
Pemerintah pusat menargetkan rekrutmen PPPK tahun ini dapat mengisi kekosongan kebutuhan pegawai di berbagai sektor.
Bagi tenaga honorer yang belum mendaftar, BKD mengimbau untuk tidak menunda-nunda hingga hari terakhir.
“Jangan sampai kesempatan ini terlewat. Pastikan Anda sudah mendaftar sebelum 20 Januari 2025,” tutup Sri.
Sebagai informasi tambahan, pendaftaran PPPK Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu diperpanjang lagi.
Terbaru, berdasarkan Surat badan Kepegawaian Negara dengan nomor registrasi 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 bahwa pengunduran batas pendaftaran diperpanjang hingga 20 Januari 2025.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Ditambah rujukan dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Acharawi, S.Pd, SH bahwa memang ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran PPPK Pemkot Bengkulu.
Perpanjangan tersebut setelah turunnya surat dari pusat baik itu dari kementerian hingga dari BKN sendiri dalam surat tersebut memang ada perpanjangan sebanyak 5 hari dari mulai 15 Januari hingga ke 20 Januari 2025.
"Ya, memang ada perpanjangan pendaftaran untuk PPPK tahap II ini dengan hal tersebut kita minta untuk para pelamar untuk mempersiapkan diri serta yang mendaftar silakan urus syaratnya," ungkap Acharawi pada RB 17 Januari 2025.