Hasil Audit dan Pelibatan APH, Langkah Pastikan Akuntabilitas PSBI di Bengkulu

Pengamat hukum Dr. Zico Junius Fernando SH, MH--

“Kami memohon untuk berkomunikasi dengan BI pusat, karena ini program dari pusat,” terang Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, saat dijumpai di kantor BI Bengkulu. 

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, saat mereka berbicara tentang anggaran dan penyaluran dari PSBI tersebut, pihaknya beralasan dapat berdampak terbukanya identitas informasi dari pengaju program PSBI serta memancing kecemburuan dari pihak-pihak yang tidak dapat.

“Saya tampung dulu (pertanyaan RB, red). Takut terkesannya gimana, nanti imbasnya gimana. Contoh, masjid itu mendapatkan sekian, itukan tidak enak,” ujar Wahyu.

Namun, untuk penyaluran dana PSBI sektor pendidikan mereka sudah terbuka dan sampaikan disalurkan ke mana saja.

BI Bengkulu menyalurkan PSBI dalam bentuk beasiswa ke 4 pergurian tinggi atau universitas besar di Bengkulu, serta 2 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri ((SMKN) di Provinsi Bengkulu.

“Untuk beasiswa mungkin bisa, karena sudah terpublish. Beasiswa diberikan untuk Unib, UMB, UIN FAS, IAIN Curup masing-masing 50 mahasiswa dan 2 SMK masing-masing 20 siswa,” kata Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, adapun mekanisme dari penyaluran PSBI di Bengkulu harus menggunakan proposal. Yang mengajukan harus memilki legalitas, struktur yang jelas.

“Bisa yayasan, lembaga. Dan BI akan memverifikasi dulu dari si pengaju. Intinya bukan lembaga non-provit,” terang Wahyu.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Dhita Aditya Nugraha mengatakan, untuk penyaluran dana PSBI mereka mengarahkan RB untuk dapat mengajukan kembali melalui portal yang nanti dikirimkan ke RB.

“Soal aliran anggaran ini, kami harus berkomunikasi dengan pusat. Sebelum itu, ada mekanisme RB harus mengajukan pada portal secara online. Nanti kita berikan,” kata Dhita.

Tag
Share