DPD REI Bengkulu Minta Bapenda Segera Terapkan Penghapusan BPHTB

Ketua DPD REI Kota Bengkulu, Syamsu Ihwan). RENO/RB--

KORANRB.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (RE) Bengkulu minta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera gulirkan penetapan penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Disampaikan Ketua DPD REI Bengkulu, Syamsu Ihwan, pemberlakuan penghapusan PBG dan BPHTB di Kota Bengkulu sudah seharunya diterapkan, mengingat Peraturan Wali Kota (Perwal) sudah ada.

“Seharusnya sudah bisa dijalankan, ini kenapa Maret baru bisa dijalankan,” ungkapnya.

Pasalnya, meskipun Perwal Kota Bengkulu yang berdasar atas Peraturan 3 Menteri beberapa waktu lalu sudah dikeluarkan, namun pada pelaksanaanya sendiri di Kota Bengkulu saat ini masih dipungut biaya.

BACA JUGA:Kasus DBD Meningkat 2.000 Lebih, Dinkes Catat 15 Orang Meninggal Dunia di Bengkulu

BACA JUGA:Penertiban PKL di Jalan KZ. Abidin II Dinilai Janggal

Ia menerangkan bahwa adanya penghapusan PBG dan BPHTB tersebut tentunya diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menjadi salah satu program dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Jadi kita belum tahu penyebab kenapa Pemkot Bengkulu belum menerapkannya. Karena itukan sudah seharusnya diterapkan dan menjadi program dari Presiden RI Bapak Prabowo,” ungkapnya.

Syamsu juga mempertanyakan apa yang menjadi dasar Bapenda Kota Bengkulu belum menerapkan penghapusan BPHTB tersebut.

Untuk itu ia meminta agar penerapan BPHTB tanpa dipungut biaya segera diterapkan. Jika harus menunggu hingga Maret mendatang tentunya hal tersebut mempersulitnya.

“Jadi kita minta untuk Bapenda itu segera menerapkan penghapusan BPHTB,” pungkasnya.

BACA JUGA:Pencairan Banpol untuk 11 Partai, Tunggu LHP BPK, Diperkirakan Cair Triwulan II

BACA JUGA:Kopli Minta ASN Lebong Segera Koordinasi dengan Azhari-Bambang

Diberitakan sebelumnya, Bapenda Kota Bengkulu susun mekanisme penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan