Audit 16 OPD di Lebong Tuntas, Hasil Tunggu LHP

FOTO: Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE., M.Si.--

KORANRB.ID - Audit reguler terhadap 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lebong diklaim tuntas.

Meski sudah diklaim tuntas, hasil audit reguler yang dilaksanakan oleh Inspektorat ini belum bisa disampingkan.

Karena, masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pembantu (Irban) yang melakukan audit tersebut.

“Audit sudah selesai, hasilnya masih menunggu laporan (Irban, red),” kata Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE., M.Si, Jumat, 17 Januari 2025.

BACA JUGA:Jadwal Pleno Penetapan Bupati/Wakil Bupati Bengkulu Tengah Terpilih Tunggu Sidang Dismisal

BACA JUGA:Indonesia Catat Surplus Perdagangan 2024 Sebesar USD 31,04 Miliar

Terang Nurmanhuri, saat ini tim masih menyusun LHP.

Setelah LHP rampung, jika ada temuan dari audit tersebut, akan disampaikan ke OPD bersangkutan untuk ditindaklanjuti.

"Laporan yang sudah masuk ke sekretariat akan segera dikonsep menjadi surat pemberitahuan tindak lanjut LHP dan dikirimkan ke OPD,” ujarnya.

Lanjutnya, OPD terdapat temuan, akan diminta menindak lanjuti dengan maksimal waktu 60 hari, untuk menyelesaikan temuan tersebut.

BACA JUGA:Wamenperin Sebut Sat Nusapersada Bukti Indonesia Mampu Produksi Ponsel

BACA JUGA:Bedah 353 Rumah Jadi Layak Huni: Menyisakan 4.700 RTLH Kabupaten Seluma

“60 hari itu sejak LHP diberikan kepada OPD,” ujarnya.

Disampaikan Nurmanhuri, audit teguler yang dilaksanakan Inspektorat, untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai prinsip akuntabilitas dan efektivitas, serta menjamin manfaat optimal dari dana yang dialokasikan. 

Tag
Share