Guru PPPK Didorong Ikuti Seleksi PPG dan Terus Tingkatkan Kompetensi
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sugeng Wiyono, M.Pd.-foto: shandy/koranrb.id-
KORANRB.ID – Dari 1.300 lebih guru PPPK yang bertugas di Bengkulu Utara, 350 diantaranya sudah berstatus guru sertifikasi dan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) atau uang sertifikasi.
Terkait hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sugeng Wiyono, M.Pd meminta guru-guru PPPK maupun guru PNS untuk bisa terus meningkatkan kompetensi dan mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Sehingga guru-guru PPPK juga bisa meningkatkan pendapatannya dengan menjadi guru sertifikasi dan penerima TPG,” katanya.
BACA JUGA:Pengumuman! TWA Bukit Kaba Ditutup 2 Bulan, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Jumlah Anak di Kota Bengkulu Capai Segini, Rata-rata Sudah Miliki Akta Kelahiran
Ia menerangkan guru-guru PPPK sudah memenuhi syarat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPG. Mereka diangkat sebagai PPPK bukan hanya sudah berstatus sebagai tenaga ASN namun juga berstatus pendidikan paling rendah sarjana.
Selain itu, guru PPPK juga ditempatkan di sekolah-sekolah yang kekurangan guru sehingga memiliki jam mengajar yang cukup untuk mengikuti seleksi.
“Guru PPPK kita minta terus meningkatkan kompetensi untuk bisa lulus Seleksi PPG,” terangnya.
Ditambahkannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga terus melakukan pengawasan kinerja pada guru-guru PPPK.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Gelombang II Ditutup Pengumuman Tunggu Petunjuk BKN
BACA JUGA:Aksi Honorer Dapat Ancaman Pimpinan, Teriak Insentif Belum Dibayar
Sesuai dengan arahan Badan Kepegawaian Negara Regional VII, Pemkab Bengkulu Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta terus mengawasi kinerja guru PPPK, baik melalui pengawas maupun berkoordinasi langsung dengan kepala sekolah masing-masing.
Sebagai ASN, PPPK juga dituntut berinovasi melaksanakan program pendidikan di sekolahnya masing-masing untuk mendorong percepatan pendidikan di sekolah.
“Kita melakukan pengawasan kinerja setiap enam bulan, karena mereka kita berikan surat keputusan perpanjangan kontrak kerja,” pungkas Sugeng.