Selamatkan KN Rp520 Juta dari 23 Kasus Tipikor, Polda Bengkulu Selesaikan 3.140 Perkara Selama 2024
SAMPAIKAN: Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, SIK didampingi PJU saat menyampaikan hasil capaian kinerja selama 2024 kemarin, 30 Desember 2024. WEST JER TOURINDO/RB--
"Kami selalu berusaha untuk bekerja secara maksimal dengan bukti ada beberapa ungkapan kasus yang menonjol dari personel kami," ungkap Deddy.
Selain dengan adanya penurunan jumlah kasus dan ungkapan kasus yang menonjol. Tingkat penyelesaian perkara di tahun 2024 juga menjadi perhatian.
Dari 1.863 kasus yang terjadi, sebanyak 849 kasus berhasil diselesaikan, atau sekitar 46 persen dari total perkara.
“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dalam penyelesaian perkara, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Bengkulu,” tutup Deddy.
Dengan pencapaian ini, Polresta Bengkulu berharap tren positif ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang melalui kerja sama yang erat antara masyarakat dan aparat keamanan.
Kemudian juga harapan dari capaian ini bisa membawa hal positif di tahun 2025 dan Polresta Bengkulu berkomitmen selalu memastikan Kamtibmas bisa terkendali.