Soal TPG Triwulan IV Dicicil 2 Bulan, Ombudsman Bengkulu Siap Terima Laporan Guru

FOKUS: Para guru Kota Bengkulu di Balai Merah Putih dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu.--IST/RB

BACA JUGA:Proyek BPPW Rp5,1 Miliar Selesai Tapi Tak Bisa Dinikmati Maksimal, Praktisi Hukum: Ini Ada yang Salah

“Bisa dirahasiakan, namun identitas KTP ke kami (Ombudsman, red) tetap harus ada,” terang Hendra.

Sementara itu, guru penerima TPG Kota Bengkulu, HI (26) mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum akan melaporkan. Dikarenakan, hal ini masih mereka pikirkan.

“Iya kita akan memikirkan untuk melakukan itu, (Laporan, red), tunggu saja,” ungkap HI.

Diberitakan sebelumnya, bahwa pembayaran dana TPG yang ditunda tersebut, padahal merupakan anggaran tahun berjalan. Dipandang, tindakan yang menyalahi wewenang dan berpotensi tindakan korupsi.

BACA JUGA:Perenang Andal! Berikut 5 Fakta Unik Paus Berparuh Cuvier

Pengamat hukum Universitas Bengkulu, Dr. Zico Junius Fernando, S.H, M.H. bahwa terkait adanya dugaan pengalihan dana TPG tersebut menyalahi aturan berdasarkan Undang Undang Keuangan Nomor 17 Tahun 2003.

“Pada UU 17 tahun 2003, dana yang dialokasikan untuk tujuan tertentu tidak boleh digunakan untuk keperluan lain. Tanpa persetujuan secara resmi,” sampai Zico.

Sambung Zico, apabila UU di atas dikaitkan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001, hal tersebut dikategorikan sebagai tindakan korupsi apabila tidak dilakukan secara benar.

“Dan itu merugikan keuangan negara, dan untuk membuktikan apakah ada unsur pidana atau tidak maka diperlukan bukti-bukti, misal sifat melawan hukum dan niat tertentu,” ungkap Zico.

BACA JUGA: Anggaran Banyak Buat Perjalanan Dinas, Kinerja Disparpora Kepahiang jadi Sorotan

Sementara itu, TPG TW IV yang hanya dibayar 2 bulan dari 3 bulan seharusnya, Disdik Kota Bengkulu beralasan adanya kendala teknis.

Sehingga pencairan TPG Triwulan IV cuma 2 bulan bagi 1.276 penerima.

“Jadi ada kendala teknis setelah dikoreksi dan dievaluasi.

Jadi dicairkan 2 bulan semua. sisanya nyusul Januari 2025 nanti,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan, Disdik Kota Bengkulu, H Zainal Azmi, M.TPd kepada RB, Senin 23 Desember 2024 melalui Whatshapp.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan