Usai Geledah, KPK Angkut Satu Koper Besar Warna Biru Usai Geledah Disnakertrans Provinsi Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) angkut 1 tas koper ukuran besar yang diduga untuk keperluan penyidikan.--Abdi/rb

Dalam OTT itu, KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Yakni Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri dan Ajudan Gubernur Bengkuku, Anca.

Tag
Share