Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp4,8 Miliar
Editor: Ade Haryanto
|
Senin , 18 Nov 2024 - 22:38
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/55c774cdefeeab35b7e83b25e91831fc.jpeg)
PEMUSNAHAN: Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayati saat memusnahkan ribuan liter minuman alkohol Ilegal dan Rokok Ilegal.--WEST JER TOURINDO/RB