2 Terdakwa Kasus Pengeroyokan Tunggu Putusan Majelis Hakim, Satu Terdakwa Masih Anak di Bawah Umur
Editor: Sumarlin
|
Rabu , 16 Oct 2024 - 21:29

WAWANCARA: Kasi Pidum, Nelly didampingi Kasi Intel, Marjek saat menyampaikan perkembangan kasus pengeroyokan kepada media.-foto: jeri/koranrb.id-