KPU Kota Bengkulu Tetapkan 7 Poin Tentang Lokasi Dilarang Pasang APK
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/e16449e6947c8b8b870fdccfd93677d0.jpg)
KAMPANYE: Salah satu APK yang sesuai aturan terpasang di Bilboard di Simpang Empat Jembatan Kecil. RENO DWI PRANOTO NH/RB--
Irwansyah mengimbau kepada kelima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu dapat mematuhi peraturan dan ketetapan yang tertulis yang sudah juga di sampaikan kepada Liaison Officier (LO) masing-masing Paslon.
BACA JUGA: 14 Advokat Peradi SAI Dilantik dan Disumpah, Salah Satunya Elfahmi Lubis
“Kita sudah sampaikan ke LO masing-masing, jadi harapannya dapat mengindahkan ketetapan tersebut,” sambung Irwansyah.