Pembentukan AKD DPRD Periode 2024-2029, Target Tuntas Akhir September
Editor: Patris Muwardi
|
Selasa , 27 Aug 2024 - 23:13
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/1d8872fef7e26a35d337c48715bf041e.jpg)
JELASKAN: Anggota DPRD Lebong, Ahmad Lutfi saat menjelaskan hasil rapat perdana anggota DPRD Lebong periode 2024-2029--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
Anggota dewan yang tergabung dalam AKD memiliki kedudukan setara dengan kemitraan. Sehingga, dapat membuat kebijakan daerah dan melaksanakan kewenangan daerah.
Untuk itu, anggota DPRD Lebong periode 2024-2029 dapat menjalankan fungsi pengawasannya dalam menentukan arah kebijakan yang dilakukan pihak eksekutif nantinya.