PKD Bawaslu Seluma Mulai Bertugas, Segini Besaran Gaji hingga Lama Masa Kerja Anggota PKD
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Minggu , 02 Jun 2024 - 11:41

GAJI DAN MASA KERJA PKD: Anggota PKD yang baru dilantik akan menjalani masa kerja selama 8 bulan kedepan atau tepatnya 2 bulan pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) usai. DOK/RB--