Besok, Pemkab Lebong Sidak, Pastikan Tak Ada ASN Bolos

Minggu 14 Apr 2024 - 22:37 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Ade HR

Baik hukuman disiplin PNS berupa penurunan pangkat golongan jabatan, pembebasan tugas jabatan maupun pemotongan TPP.

Pejabat yang dijatuhi hukuman disiplin sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, baru bisa mengikuti lelang jabatan minimal 1 tahun setelah menerima hukuman. 

 

Kategori :