Melansir dari laman resmi BSN, untuk standar SNI sendiri mengacu pada standar internasional Rev. 1/add. 21/Rev.4 dari E/ECE/324 dan E/ECE/TRANS/505, yang juga mengacu pada ketentuan Economic Community of Europe (ECE) yang diadopsi oleh lebih dari 50 negara di dunia.
Jadi ayo tetap #cari_aman saat berkendara dan gunakan perlengkapan berkendara saat berkendara, karena jika tidak menggunakan perlengkapan bisa berakibat fatal untuk pengendara sepeda motor itu sendiri dan juga membahayakan orang lain.
Kategori :
Terkait
Rabu 16 Oct 2024 - 22:44 WIB
Sosialisasikan Permenperin SNI Wajib Untuk Produk Industri
Selasa 20 Aug 2024 - 22:47 WIB
Penerapan SNI Emas Jamin Kualitas dan Lindungi Konsumen
Kamis 15 Aug 2024 - 23:33 WIB
Aman Dalam Berkendara, Gunakan Helm Berstandar SNI
Rabu 08 May 2024 - 22:12 WIB
Penyebab Helm Berbau Tak Sedap, Serta Cara Menghilangkannya
Sabtu 04 May 2024 - 20:25 WIB
4 Penyebab Helm Bau Apek dan Bagaimana Cara Mengatasinya
Terpopuler
Jumat 31 Jan 2025 - 10:14 WIB
Jadi Korban KDRT, Bidan Muda Datangi DPRD Seluma, Ini Harapannya
Jumat 31 Jan 2025 - 13:46 WIB
Disidak Wabup, Manajemen PT SSL Seluma Larang Wartawan Liputan
Jumat 31 Jan 2025 - 10:34 WIB
Gagal Ikut Seleksi PPPK, Nasib Honorer Tak Masuk Database di Kepahiang Makin Tak Jelas
Jumat 31 Jan 2025 - 14:07 WIB
Bank Bengkulu Tutup Tahun 2024 dengan Hasil Kinerja yang Cemerlang
Jumat 31 Jan 2025 - 10:27 WIB
Hari Ini Terakhir, 8 Peserta PPPK Bengkulu Tengah Tahap I Belum Pemberkasan
Terkini
Jumat 31 Jan 2025 - 23:35 WIB
Kelompok Nelayan Kungkai Baru Terima 80 Ribu Benih Ikan Kakap Putih Bantuan BBPBL Lampung
Jumat 31 Jan 2025 - 23:32 WIB
Warga Jitra Kota Bengkulu Diamankan Polisi, Terlibat Penganiayaan Mantan Pacar Istri
Jumat 31 Jan 2025 - 23:32 WIB
Masa Tugas Panwascam Berakhir, Ini Kata Bawaslu Bengkulu Selatan
Jumat 31 Jan 2025 - 23:30 WIB
Selama Januari 2025, 51 Laporan Pidum Masuk ke Polresta Bengkulu
Jumat 31 Jan 2025 - 23:29 WIB