Melansir dari laman resmi BSN, untuk standar SNI sendiri mengacu pada standar internasional Rev. 1/add. 21/Rev.4 dari E/ECE/324 dan E/ECE/TRANS/505, yang juga mengacu pada ketentuan Economic Community of Europe (ECE) yang diadopsi oleh lebih dari 50 negara di dunia.
Jadi ayo tetap #cari_aman saat berkendara dan gunakan perlengkapan berkendara saat berkendara, karena jika tidak menggunakan perlengkapan bisa berakibat fatal untuk pengendara sepeda motor itu sendiri dan juga membahayakan orang lain.
Kategori :
Terkait
Selasa 11 Mar 2025 - 23:00 WIB
Penerapan SNI Katrol Daya Saing Industri Furnitur Nasional
Rabu 16 Oct 2024 - 22:44 WIB
Sosialisasikan Permenperin SNI Wajib Untuk Produk Industri
Selasa 20 Aug 2024 - 22:47 WIB
Penerapan SNI Emas Jamin Kualitas dan Lindungi Konsumen
Kamis 15 Aug 2024 - 23:33 WIB
Aman Dalam Berkendara, Gunakan Helm Berstandar SNI
Rabu 08 May 2024 - 22:12 WIB
Penyebab Helm Berbau Tak Sedap, Serta Cara Menghilangkannya
Terpopuler
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:12 WIB
Hasil Hitung Cepat, Rifai-Yevri Menang Telak dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan!
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:47 WIB
Rifai-Yevri Menang di 7 Kecamatan Bengkulu Selatan, Hanya Kalah di 4 Kecamatan
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:25 WIB
Karena Masalah Internal, Akhirnya Gubernur Bengkulu Copot Jabatan Sekwan! Ini Nama Penggantinya
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:21 WIB
Menang Telak Versi Real Count Internal, Rifai: Tunggu Penetapan KPU
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:45 WIB
Soal Adanya Penolakan Tambang Emas, Pemprov Bengkulu Buka Ruang Dengar Pendapat Masyarakat
Terkini
Minggu 20 Apr 2025 - 11:41 WIB
Menilik 4 Hewan Laut Paling Mematikan di Benua Amerika
Minggu 20 Apr 2025 - 11:11 WIB
Sosialisai SPMB Tahun 2025-2026, Berikut Ini Aturan dan Syaratnya
Minggu 20 Apr 2025 - 11:02 WIB
Coba Perkosa Anak Bos, Buruh Akhirnya Ditangkap! 1,5 Tahun Kabur ke Seluma
Minggu 20 Apr 2025 - 10:38 WIB
Harga Kopi Mulai Turun, sudah di Harga Rp 67 Ribu per Kg
Minggu 20 Apr 2025 - 10:34 WIB