Terakhir terdakwa Panca Saudara Silalahi, sebelum ditahan Senin 16 September 2023 ia menitipkan Rp20 juta.
Dari penghitungan penyidik, terdakwa Panca Saudara Silalahi merugikan negara Rp100 juta, namun hitungan itu tak diakui terdakwa. Ia hanya mengakui menikmati sebesar Rp 20 juta.
Kategori :
Terkait
Kamis 06 Feb 2025 - 09:38 WIB
Minta JPU Tindak Lanjuti Istri Terdakwa, Hakim: Gunakan Pasal 12, Dia Ikut Serta
Rabu 05 Feb 2025 - 23:16 WIB
Jumlah Tersangka Penyegelan Kantor Desa Berkurang Saat Dilimpahkan ke Jaksa
Senin 13 Jan 2025 - 22:27 WIB
Jika Tuntutan Tak Dipenuhi, Honorer Nakes Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
Selasa 07 Jan 2025 - 23:53 WIB
Terjunkan 11 JPU di Sidang Dugaan Korupsi Puskewan Benteng
Selasa 07 Jan 2025 - 23:50 WIB
JPU Ajukan Banding Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Mukomuko
Terpopuler
Jumat 07 Feb 2025 - 18:48 WIB
Pernah Bertugas di Bengkulu, Ini Profil Hakim Agung Prof. Yanto, Dikenal Jago Dalang dan Membuat Lagu
Kamis 06 Feb 2025 - 23:24 WIB
Trauma Setelah Dilecehkan Pacar, Korban Dapat Pendampingan Psikolog
Kamis 06 Feb 2025 - 23:29 WIB
Program Dizsco Bank Bengkulu Disambut Baik, Ratusan Pelajar Sudah Gabung
Kamis 06 Feb 2025 - 23:27 WIB
Beragam Pilihan Kurma, Sambut Ramadan Bersama Mukarromah
Jumat 07 Feb 2025 - 06:00 WIB
Bagaimana Gurun Pasir Bisa Terbentuk? Berikut 5 Penjelasannya
Terkini
Jumat 07 Feb 2025 - 23:18 WIB
Buron Tinggalkan Anak Istri, Mantan Kades Air Kati Sempat Nikah Siri, Hasil Korupsi Rp500 Juta untuk Judol
Jumat 07 Feb 2025 - 23:17 WIB
Gaji Ratusan Honorer Nakes Nunggak 3 Bulan, Dewan Minta Pemkab Seluma Segera Tuntaskan
Jumat 07 Feb 2025 - 23:16 WIB
KADI Mulai Penyelidikan Sunset Review Impor BOPET Asal India, Tiongkok dan Thailand
Jumat 07 Feb 2025 - 23:15 WIB
Main di Liga Jepang, Sandy Walls Dikhawatirkan Meredup
Jumat 07 Feb 2025 - 23:14 WIB