KORANRB.ID - Tim Pansus DPRD Bengkulu Selatan yang menangani PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) meminta peta dan data Perusahaan kepada OPD Dinas PUPR dan Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan.
Kinerja tim Pansus DPRD Bengkulu Selatan mulai menunjukkan keseriusan terhadap penanganan polemik PT ABS yang berlokasi di Kecamatan Pino Raya dan Ulu Manna.
Terbaru anggota Pansus PT ABS Dendi Jofrianto SE MM telah memanggil OPD terkait diantaranya Dinas PUPR dan Bappeda. Dikatakan Dendi Tim Pansus saat ini masih dalam tahap pengumpulan data untuk menuntaskan polemik Perusahaan PT ABS.
Oleh sebab itu pihaknya telah memanggil beberapa OPD termasuk DLHK dan ATR BPN Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Jangan Sampai Izin Dicabut, Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Kaur Dminta Taati Jam Operasional
BACA JUGA:Soal Usulan Sekolah Rakyat, Dewan Rejang Lebong Minta Disdikbud Data Siswa
"Saya minta kepada PUPR dan Bappeda data peta lokasi Perusahaan," kata Dendi.
Data peta yang diminta diantaranya batas lokasi lokasi perusahaan dengan Kecamatan Pino Raya dan Ulu Manna. Tujuan data-data diminta sebut Dendi untuk menuntaskan polemik Perusahaan dengan masyarakat. Mulai dari HGU, pembebasan lahan dan lainnya.
"Biar jelas makanya kita minta data-data, dan kita akan turun langsung ke lokasi perusahaan melihat langsung lokasi," ujarnya.