Sementara itu, Komisaris Utama Bank Bengkulu, Prof. Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc. Ak menyampaikan bahwa ketetapan tersebut merupakan hasil keputusan bersama dalam RUPS Luar Biasa Bank Bengkulu untuk mengusulkan sejumlah nama tersebut.
BACA JUGA:Bupati: Kepala OPD Tidak Bekerja Maksimal Dimutasi, Dilakukan Evaluasi Kinerja
BACA JUGA:Cari Bibit Unggul Atlet Bola Voli di Ajang Hardiknas 2025
"Setelah ini, kami akan segera melengkapi semua berkas yang diperlukan dan mengirimkannya ke OJK. Selanjutnya, OJK, baik yang berada di Bengkulu maupun di pusat, akan memproses lebih lanjut," ungkapnya.
Ridwan menerangkan hasil dari uji kepatutan dan kelayakan di OJK tersebut sangat menentukan kelayakan dari nama-nama tersebut, yang kemudian bakal dilantik oleh ketua Pemegang Saham Pengendali yakni Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Sementara untuk 3 nama calon Komisaris Kepatutan tersebut bakal ditentukan dengan penilaian tertinggi.
"Semakin cepat semakin bagus, namun kita maklumi bahwa secara nasional mengalami tsunami pergantian kepengurusan, kita berharap OJK dapat melakukannya dengan maksimal," demikian Ridwan.
5 Nama Diusulkan Ke OJK
1. Calon Dirut: M. Fatahillah
2. Calon Direktur Kepatuhan: Benny Farendra
3. Calon Komisaris Independen: Andaru Pranata
4. Calon Komisaris Independen: Elva Hartati
5. Calon Komisaris Independen: Riduan