KOTA MANNA,KORANRB.ID - DPRD Bengkulu Selatan mulai mengamati Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
DPRD menilai CSR perusahaan untuk masyarakat dan daerah belum maksimal.
Padahal CSR menjadi salah kewajiban perusahaan yang disalurkan untuk membantu masyarakat ataupun daerah. Besaran CSR yang wajib diberikan Perusahaan antara 2 persen hingga 4 persen dari keuntungan perusahaan dalam satu tahun.
Di Kabupaten Bengkulu Selatan terdapat sejumlah perusahaan, mulai dari BUMN, BUMD dan Perusahaan swasta lainnya.
Namun sejuah ini DPRD belum melihat peran perusahaan tersebut untuk Bengkulu Selatan.
Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Dendi Jofrianto, SE MM menilai selama ini CSR Perusahaan di Bengkulu Selatan tidak jelas.
Keberadaan perusahaan belum memberikan dampak dan manfaat besar bagi masyarakat dan daerah Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Jaksa Temukan 2 Aset Terdakwa Korupsi Rumah BUMN
BACA JUGA:Diancam Oleh Suami Kepsek, Tiga Guru Datangi Satreskrim Polres Seluma
Padahal Dendi melihat potensi CSR untuk Bengkulu Selatan sangat besar dan apabila dimaksimalkan, akan sangat membantu daerah. "Kita berharap CSR dikelola dalam satu wadah," kata Dendi.
Selama ini menurut Dendi perusahaan terlihat abai dan cuek akan kewajibannya menyalurkan CSR. Untuk itu ke depan, DPRD Bengkulu Selatan harus memiliki tim khusus yang menangani CSR perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Perusahaan cuek saja. Kalau kita ada organisasi CSR itu pasti jelas. Selama ini diam sudah tersalur atau tidak kita tidak tahu," tandas Dendi.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebut Dendi harus aktif dalam menangani perusahaan-perusahaan yang ada.
Salah satunya soal CSR yang dinilai tidak jelas. Padahal menurut Dendi Bengkulu Selatan memiliki tim Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
BACA JUGA:Tidak Masuk Daftar Barang Bukti, PH Minta Hakim Buka Blokir Rekening Isnan Fajri