KEPAHIANG,KORANRB.ID - Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Kepahiang mulai menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3.
Dengan menggunakan aplikasi Srikandi versi 3 ini, proses pengarsipan, penelusuran dokumen penting milik daerah menjadi lebih mudah.
Selain itu, dengan aplikasi Srikandi versi 3 dapat menjaga akurasi dan transparansi data.
Penggunaan aplikasi Srikandi versi 3 di lingkungan Setkab Kepahiang ini secara resmi dimulai dalam rapat pemanfaatan aplikasi, Selasa 22 April 2025 di Aula Command Center Kepahiang.
Membuka kegiatan, Sekda Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd menyampaikan besar harapannya dengan digunakannya aplikasi Srikandi versi 3.
"Dengan aplikasi ini tentunya nanti dapat memudahkan proses pengarsipan, penelusuran dokumen, serta menjaga akurasi dan transparansi data,’’ sampai Sekda.
Dia juga menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini bagi para peserta. Peserta mendapatkan pemaparan langsung dari para narasumber yang kompeten.
BACA JUGA:Pleno Tingkat Kecamatan Selesai, Rifai-Yevri Tetap Unggul di 7 Kecamatan PSU Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Harga Gabah Dibeli Rp6.500 Per Kilogram, Petani Sri Kuncoro Minta Dibangun Irigasi
‘’Termasuk pelatihan praktis terkait penggunaan aplikasi, tata cara pemberkasan yang sesuai dengan regulasi, serta langkah-langkah teknis dalam migrasi data ke dalam sistem digital,’’ jelasnya.
Sekda juga menyoroti keterkaitan implementasi Srikandi dengan visi Kabupaten Kepahiang dalam mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
"Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk menyelaraskan kebijakan terkait pengelolaan dokumen dengan visi Kabupaten Kepahiang menuju pemerintahan berbasis elektronik (e-government),’’ ucap Hartono.
Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan harapan agar seluruh perangkat daerah di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi versi 3.
"Diharapkan, melalui kegiatan ini, perangkat daerah di lingkup Setda Kabupaten Kepahiang mampu mengimplementasikan aplikasi Srikandi versi 3 secara optimal, sehingga tercipta tata kelola administrasi yang profesional, responsif, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah di tahun 2024," pungkasnya.
BACA JUGA:Jalan Rusak Desa Padang Siring - Karang Nanding Bakal Diperbaiki