KORANRB.ID - Tersangka PT (17) Warga Kelurahan Kandang akhirnya buka suara terkait motif hingga kronologi kejadian pembunuhan dua bocah warga kelurahan Kandang Kota Bengkulu.
Kedua anak yang diduga dibunuh PT yakni Arjuna (8) dan Abiyu (9) warga Kelurahan Kandang yang tak lain adalah tetangga tersangka sendiri.
Kepada polisi, PT mengaku nekat membunuh kedua anak tersebut lantaran emosi karena keduanya diduga mencuri joran pancing milik PT serta memancing ikan di kolam belakang rumah PT.
"Saya emosi karena anak itu mencuri joran pancing saya," ungkap PT.
BACA JUGA:Ini Dugaan Sementara Motif Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
Dilanjutkan PT, ia menghabisi nyawa kedua bocah malang itu dengan cara mempiting tangan dan mencekik kedua korban lalu membenamkannya di kolam yang berada di belakang rumah PT hingga tak bergerak lagi.
"Saya begik (cekik red), saya piting tangannya lalu saya benamkan di kolam, setelah itu saya biarkan saja," jelas PT saat diinterogasi polisi.
Sementara itu, sampai saat ini ayah tiri PT yakni Soni Chaniago bersama istrinya (ibu kandung PT) masih berada di Polresta Bengkulu.
Hingga kini keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus pembunuhan ini. Keduanya diamankan polisi Senin 20 April 2025 malam.