BENGKULU, KORANRB.ID - Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi kerap kali membicarakan aplikasi terbaru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memudahkan warga membayar pajak.
Aplikasi itu bernama Padek, merupakan salah satu inovasi transformasi digitalisasi pertama dan satu-satunya di Provinsi Bengkulu.
Warga bisa di manapun dan kapanpun membayar pajak serta bisa langsung mencetak sendiri SPPT PBB maupun jenis pajak lainnya.
Masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui handphone android.
BACA JUGA:Capaian IKD Masih Rendah, Dukcapil Sekemakan Jemput Bola
Aplikasi Padek bisa digunakan warga untuk membayar PBB, pajak restoran, pajak hiburan dan lainnya.
"Jadi bapak-ibu (masyarakat, red), tak perlu susah-susah datang ke kantor (Bapenda, red).
Cukup lewat HP saja. Nanti bapak-ibu juga berkesempatan mendapatkan hadiah sepeda motor, nanti kita undi," ujar Walikota.
Inovasi ini untuk memudahkan para wajib pajak agar menunaikan kewajibannya.
Dengan harapan para wajib pajak patuh membayar pajak dan mendukung pembangunan kota.
Hal ini sangat penting mengingat peran serta masyarakat dalam membayar pajak merupakan salah satu unsur untuk membiayai pembangunan, seperti jalan, jembatan, irigasi dan lainnya.
Dalam artian membayar pajak juga sebagai bentuk tanggung jawab WNI dalam mendukung dan menyukseskan program pembangunan berkelanjutan, khususnya pembangunan Kota Bengkulu.
"Dengan aplikasi ini harapannya masyarakat lebih tertib bayar pajak.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp55 Miliar Perbaki Sekolah dan Rumah Sakit