BACA JUGA:Absen Online jadi Keluhan, Puluhan Guru Datangi Kantor DPRD Mukomuko, Ini Alasannya
BACA JUGA:Ganti Rugi Lahan Badan Jalan Baru Desa Talang Ratu Dibahas Ulang
Jika ternyata tidak ada, maka kami akan mengingatkan perusahaan untuk taat pada aturan dan regulasi yang ada. Kita memang membuka peluang untuk perusahaan berinvestasi, namun perusahaan juga harus memberikan kontribusi bagi daerah," urai Binanto.
Sementara itu, Senior Manager PT. MSS, Malem P. Sembiring mengaku siap untuk melengkapi semua berkas dan dokumen yang diminta panja PAD DPRD Seluma.
Mereka juga siap untuk berkontribusi penuh bagi daerah, karena diakuinya perusahaan memang sudah menjalankan kewajiban sesuai regulasi yang ada.
Dari total 1000 karyawan yang ada, tercatat 97 persen diantaranya merupakan warga desa penyangga dan semuanya dilindungi dengan asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk semua dokumen yang diminta akan kita siapkan saat pemanggilan nanti. Kami memang berkomitmen sejak awal untuk taat sama regulasi yang ada, semua kendaraan operasional pun 100 persen sudah menggunakan nomor polisi seri Seluma," pungkas Malem P Sembiring.