Tunggakan BPJS Kesehatan Warga Kaur Capai Rp5,6 Miliar

Senin 21 Apr 2025 - 22:32 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

"Yang paling utama itu adalah tingkat kesadaran yang memang masih begitu kurang, kita sudah sering berikan pemahaman tapi memang membutuhkan waktu," ujarnya. 

Ahmad meminta kepada peserta BPJS Kesehatan yang menunggak agar segera dilunasi.

Apalagi, saat ini banyak cara dan relatif mudah untuk pelunasan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut. 

Bahkan peserta BPJS kini bisa melakukan pembayaran tunggakan dengan cara mencicil.

BACA JUGA:Antusias Warga Mukomuko Bekerja di Luar Negeri Setiap Tahun Meningkat

Hal tersebut bisa dilakukan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang tersedia di Mobile JKN.

“Lewat program Rehab, masyarakat bisa kembali mengaktifkan kartunya dengan pembayaran tunggakan secara bertahap.

Ini bisa diajukan sampai 12 tahap atau 12 kali cicilan sampai lunas dan juga bisa disesuaikan dengan kemampuan bayar warga,” harapnya.

Terpisah di tahun ini BPJS Kesehatan Cabang Bintuhan Kabupaten Kaur mulai melakukan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR).

BACA JUGA:Absen Online jadi Keluhan, Puluhan Guru Datangi Kantor DPRD Mukomuko, Ini Alasannya

Dalam melaksanakan program ini, sebanyak 5 desa di empat kecamatan se Kabupaten Kaur ditunjuk untuk menjadi percontohan serta pelaksana program.

Untuk diketahui program PESIAR dari BPJS Kesehatan tersebut bertujuan agar, cakupan kesehatan semesta (UHC) sampai di desa-desa.

Adapun nama-nama desa yang ditunjuk tersebut yakni, Desa Tanjung Baru Kecamatan Maje, Tebing Rambutan Kecamatan Nasal, Padang Petron, Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan dan Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung.

Setiap desa ini nanti akan menjadi unit terkecil BPJS Kesehatan, mereka akan diminta untuk melakukan pemetaan di desanya. 

BACA JUGA:Ganti Rugi Lahan Badan Jalan Baru Desa Talang Ratu Dibahas Ulang

Menyisir setiap warga yang belum terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kategori :