Tunggakan BPJS Kesehatan Warga Kaur Capai Rp5,6 Miliar

Senin 21 Apr 2025 - 22:32 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

BINTUHAN, KORANRB.ID - Hingga bulan April 2025, jumlah warga Kaur peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan jalur mandiri yang menunggak masih mencapai 7.424 jiwa dengan total tunggakan mencapai Rp5,6 miliar.

Peserta ini tersebar di 15 kecamatan dan 192 desa se Kabupaten Kaur.

Jika dibandingkan dengan tunggakan tahun 2024 yang lalu, jumlah ini jauh berkurang, yang mana di tahun 2024 yang lalu jumlah tunggakan BPJS kesehatan pekerja mandiri warga Kaur mencapai Rp11 miliar atau 25.794 orang yang menunggak pembayaran.

Jumlah ini berkurang drastis sebab, pihak BPJS kesehatan Kaur terus melakukan upaya penagihan terhadap pemilik BPJS.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Minta Desa dan Kelurahan Bentuk Segera Pengurus Koperasi Merah Putih

Serta memastikan sementara akun BPJS Kesehatan warga yang menunggak pembayaran, harus dibayar terlebih dahulu baru bisa digunakan.

Kepala BPJS Cabang Kaur Ahmad Fauzi Nugraha, S.Fam, MM.AAK mengatakan, untuk saat ini rincian tunggakan BPJS Kesehatan warga Kaur di jalur pekerja mandi mencapai Rp5,6 miliar.

Diantaranya adalah BPJS kesehatan kelas 1 jumlah 305 jiwa dengan pagu Rp761 juta, lalu kelas 2 538 jiwa dengan jumlah tunggakan Rp884 juta dan kelas 3 6.581 jiwa dengan jumlah tunggakan Rp4 miliar. 

Seluruh tunggakan ini adalah BPJS kesehatan yang ditanggung oleh biaya pribadi, sedangkan BPJS bantuan dari pemerintah datanya berbeda.

BACA JUGA:148 Peserta Ikut CAT Paskibraka, Sempat Terkendala Sinyal Internet

"Untuk tunggakan BPJS mandiri, Rp5,6 miliar paling banyak itu pada pengguna kelas 3, jumlahnya sampai Rp4 miliar," kata Ahmad.

Fauzi mengaku, ada beberapa lasana para pengguna BPJS Kesehatan mandiri itu tidak melakukan pembayaran tagihan.

Salah satunya adalah tingkat kesadaran yang memang masih sangat minim dan juga peserta yang sudah terbebani dengan beban tagihan bunga pembayaran tunggakan. 

Padahal saat ini ada beberapa program dari BPJS kesehatan yang sangat bagus, memberikan keringanan beban bunga dari keterlambatan pembayaran.

BACA JUGA:Pelaku Perjalanan Dinas Setwan Kaur Palsukan Kuitansi Hotel Rp500 Juta

Kategori :