Pelaku Perjalanan Dinas Setwan Kaur Palsukan Kuitansi Hotel Rp500 Juta

Senin 21 Apr 2025 - 22:26 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Riky Dwiputra

Pasalnya hingga sekarang pada proses penyidikan sudah mengerucut ke beberapa nama sebagai pengelola anggaran kegiatan perjalan dinas. Mereka bertanggungjawab penuh atas kerugian negara yang ditimbulkan melalui perbuatan melawan hukum melakukan perjalanan dinas fiktif untuk mendapatkan keuntungan.

"Setelah ada hasil KN dari penghitungan ulang, kemungkinan besar bakal ada penetapan tersangka," tukas Bobbi. 

 

Kategori :