Terima LKPJ Bupati 2024, 3 Komisi DPRD Kepahiang Berikan Catatan

Senin 21 Apr 2025 - 22:03 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Tiga komisi di DPRD Kabupaten Kepahiang, sepakat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun 2024. 

Hal ini disepakati dalam rapat gabungan Komisi, dengan agenda penyerahan laporan hasil pembahasan  Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, S.E, M.Sc, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin 21 April 2025.

Rapat Gabungan Komisi ini sendiri, dihadiri 18 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

Menerima catatan dari 3 komisi, Ketua DPRD Kepahiang Igor menyampaikan seluruh hasil pembahasan tersebut akan dirangkum menjadi rekomendasi resmi DPRD. 

BACA JUGA:Tunggakan PBB Tahun 2019-2023 Direncanakan Dihapus, Tersisa Rp 2,9 Miliar

"Rekomendasi ini akan disampaikan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung Selasa, 22 April 2025," jelas Igor.

Adapun catatan yang diberikan komisi, sebagai  rekomendasi perbaikan kinerja bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra masing-masing komisi.

Komisi I DPRD Kepahiang misalnya, dalam laporannya menyoroti masih rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah pada OPD mitra Komisi I.

Ia menegaskan pentingnya peningkatan kinerja, khususnya dalam capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik.

BACA JUGA:3 Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rejang Lebong Dilaunching Mei

Komisi I menekankan perlunya peningkatan kinerja OPD mitra, terutama dalam mencapai IKU sebagai landasan utama pelaksanaan tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun catatan Komisi II,  belanja daerah yang dilakukan OPD dapat lebih diarahkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Komisi II DPRD juga meminta bupati dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD dalam capaian IKU, guna menunjang program Pemerintah Daerah dan mendukung sinergi dengan program Pemerintah Pusat.

Sedangkan catatan Komisi III, menekankan pentingnya evaluasi terhadap perangkat daerah dengan capaian pendapatan yang masih rendah.

BACA JUGA:Distankan Rejang Lebong Salurkan 30 Ton Bibit Jagung dari Kementerian Pertanian

Kategori :