Tunggakan PBB Tahun 2019-2023 Direncanakan Dihapus, Tersisa Rp 2,9 Miliar

Senin 21 Apr 2025 - 21:49 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Sumarlin

Oki menambahkan, rencana pengusulan penghapusan ini nantinya diharapkan bisa menjadi stimulus untuk memperbaiki rasio penerimaan PBB di masa mendatang, sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

"Kami harap ini bisa menjadi solusi bersama antara pemerintah dan wajib pajak. Tapi yang jelas semua tetap mengacu pada regulasi," kata Oki.

Kategori :