3 Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rejang Lebong Dilaunching Mei

Senin 21 Apr 2025 - 21:46 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Sumarlin

CURUP - Terdapat 3 program 100 hari kerja Bupati H. M. Fikri SE, MAP dan Wakil Bupati Dr. Hendri Praja SSTP, M.Si yang bakal dilaunching Mei 2025. Hal ini terungkap saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengadakan evaluasi rutin. 

Rapat tersebut diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST menyampaikan, sejauh ini progres program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati terus berjalan dan dipastikan tidak ada kendala yang berarti. 

Adapaun 3 program tersbut yakni, perbaikan penerangan jalan utama dari Simpang Korem Simpang Sukaraja, rehab Jalan Sukowati dan rencana pembangunan play ground di rumah dinas bupati. 

"Hasil evaluasi hari ini untuk program 100 hari beliau tidak ada masalah, sesuai dengan target," tegas Yusran, usai memimpin rapat di kantor Bupati Rejang Lebong, Senin, 21 April 2025.

BACA JUGA:Distankan Rejang Lebong Salurkan 30 Ton Bibit Jagung dari Kementerian Pertanian

BACA JUGA:TPP ASN Ditargetkan Cair 2 Hari Lagi, Saat Ini Masih Verifikasi di BKPSDM

Yusran menyampaikan, hasil rapat evaluasi yang dilakukan, dari 11 program prioritas bupati dan wakil bupati yang dijalankan, 5 diantaranya tuntas. 

"Dari 11 program itu, ada 5 program sudah selesai 100 persen secara regulasi atau dalam bentuk SK, dan ada yang akan ditindaklanjuti dengan launching saja," sampai Yusran. 

Yusran menerangkan, dari tiga program yang bakal dilaunching tersebut, seluruh perencanaan sudah selesai dan akan segera dilaporkan dan dipaparkan pada Bupati Rejang Lebong.

"Kalau nanti ada koreksi, sehingga untuk proses pelaksanaan fisiknya tidak ada kendala lagi. Yang jelas hasil evaluasi untuk program 100 hari bupati tidak ada masalah dan sesuai dengan target, bisa diselesaikan," ungkap Yusran. 

Untuk diketahui, ada 11 program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati. Pertama, perbaikan lampu penerangan jalan utama dari Simpang Korem Simpang Sukaraja, Kedua, rehab Jalan Sukowati. Ketiga, penerbitan SE tidak ada pungutan biaya pendidikan di tingkat SD dan SMP. 

BACA JUGA:Audiensi ke Bupati, PGRI Minta Pemerataan Guru dan Bahas Perkembangan Pendidikan di Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Pemprov Matangkan Kesiapan Petani Kopi Bermitra dengan Investor

Keempat, kendaraan dinas bupati dan wabup pada hari libur dapat digunakan masyarakat. Kelima, program angkat anak yatim piatu menjadi anak asuh pejabat. Keenam, MoU Pemkab Rejang Lebong UP3PLN terkait pajak lampu jalan untuk PAD. 

Kategori :