Rawan Bencana, Warga di 9 Kecamatan di Lebong Diminta Waspada

Minggu 20 Apr 2025 - 22:38 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

LEBONG, KORANRB.ID – Warga Kabupaten Lebong yang tinggal di 9 kecamatan ini harus tetap waspda. 

Sebab, 9 kecamatan ini, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong, masuk wilayah zona merah rawan bencana alam. Meliputi longsor, banjir dan bencana alam lainnya.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Lebong, Tantawi, SP, mengatakan 9 kecamatan rawan bencana itu, meliputi Kecamatan Rimbo Pengadang, Kecamatan Lebong Selatan, dan Kecamatan Topos.

 Kemudian, Kecamatan Uram Jaya, Kecamatan Amen, Kecamatan Lebong Sakti, Kecamatan Bingin Kuning, dan Kecamatan Topos.

BACA JUGA:Rifai Klaim Data Hasil Perolehan Suara PSU Bengkulu Selatan Akurat, Pesan KPU dan Bawaslu

Dari 9 Kecamatan itu, ada 4 kecamatan yang masuk dalam zona merah longsor dan pohon tumbang.

Empat kecamatan rawan longsor dan pohon tumbang ini, meliputi Kecamatan Lebong Selatan di Desa Mangkurajo, Suka Sari, dan Kutai Donok.

Kecamatan Rimbo Pengadang di Desa Talang Ratu, dan Kelurahan Rimbo Pengdang.

Kecamatan Topos, Desa Tik Sirong.

BACA JUGA:Titik Terang Ketua DPRD Seluma, Nama Disampaikan PPP Pekan Ini

Sedangkan Kecamatan Lebong Atas, di Desa Tik Tebing, Pinang Belapis, Desa Air Kopras dan Tambang Sawah.

“Menurut data kita, di empat kecamatan ini memang tidak semua Desa rawan longsor dan pohon tumbang, hanya ada beberapa Desa/Kelurahan saja. Tetap kita imbau kepada warganya untuk waspada,” kata Tantawi. 

Untuk 5 Kecamatan lainnya, masuk dalam wilayah yang rawan bencana banjir.

Seperti, di Kecamatan Uram Jaya, daerah rawan banjir berada di Desa Lemeu, Kota Agung, dan Pangkalan.

BACA JUGA:Komitmen Usut Honorer Siluman, Giliran PPPK Dinkes Seluma Diaudit, Dijadwalkan Hari Ini, Rudi: 12 Ribu Lulus

Kategori :