CURUP – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong masih terus berjalan. Saat ini dalam tahap verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi ST, menyampaikan usulan pengangkatan PPPK telah diajukan ke BKN, dan Terhitung Masa Tugas (TMT) diusulkan mulai 1 Juli 2025.
"Kami telah mengusulkan penetapan Nomor Induk PPPK dan TMT direncanakan pada 1 Juli 2025, sambil menunggu hasil verifikasi dan validasi dari BKN," ujar Yusran.
Pengusulan ini dilakukan setelah seluruh peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan kompetensi, serta melengkapi dokumen yang disyaratkan. Namun, proses di BKN memerlukan waktu karena mencakup pengecekan kelengkapan dan kesesuaian data dari masing-masing instansi.
Peserta yang telah lulus diminta menunggu hingga proses ini segera selesai agar bisa mulai bertugas sesuai dengan formasi masing-masing.
BACA JUGA:DLH Usulkan 2 Armada dan 25 Kontainer Sampah ke Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Agenda Bazar UMKM pada HUT Curup Tunggu Keputusan Bupati
"Kita berharap agar semuanya berjalan lancar dan tidak molor lagi," ujar Yusran
Ia mengatakan, BKN sendiri telah mengimbau agar para peserta bersabar dan selalu memantau informasi resmi melalui kanal instansi maupun BKN. Proses pengangkatan ini akan dilanjutkan dengan penerbitan SK oleh Pemkab setelah Nomor Induk PPPK diterbitkan secara resmi oleh BKN.
"Dengan TMT yang telah diusulkan dan proses yang masih berlangsung, harapan baru bagi para calon ASN di Rejang Lebong kini mulai terlihat jelas," terang Yusran.
Adapun PPPK yang diusulkan, yakni berjumlah 1.200 orang yang diusulkan mulai bekerja per 1 Juli 2025. Sedangkan untuk jumlah gaji, Yusran menerangkan, ia belum mengingat secara rinci. Namun, gaji yang bakal diperuntukkan untuk 1.200 PPPK tersebut sudah disiapkan.
"Sudah kita siapkan untuk penggajian untuk 6 bulan ke depan dari Juli hingga Desember," beber Yusran.
BACA JUGA:Harga Kopi Mulai Turun, sudah di Harga Rp 67 Ribu per Kg
Yusran mengungkapkan, dengan telah diusulkannya para peserta yang lulus seleksi tahap 1 bisa langsung mulai bekerja Juli mendatang.