Pemprov Bengkulu Masih Terutang DBH Rp25 Miliar pada Rejang Lebong

Sabtu 19 Apr 2025 - 21:31 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

"Kita akan sampaikan, dimana kita akan meminta ini dibayarkan (DBH, red)," kata Yusran.

Yusran juga mengatakan, kebutuhan DBH tersebut sangat penting. Sebab, DBH akan dimasukkan dalam APBD Rejang Lebong.

"Kita sudah sampaikan, karena DBH ini posisinya akan dimasukkan ke APBD kita," terang Yusran.

Desakan Pemkab Rejang Lebong tersebut bukan tanpa alasan, Yusran menegaskan, DBH diperuntukkan untuk beberapa kegiatan penting dan sudah diplot untuk triwulan I jalannya pemerintahan. 

BACA JUGA:Bantu Rakyat, Wagub Mian Serahkan Bantuan Tunai untuk Korban Kebakaran

Apabila DBH tidak kunjung dibayarkan Pemprov ke Pemkab Rejang Lebong hingga triwulan I, maka kegiatan yang menggunakan pembayaran DBH akan terhambat.

Yusran mengatakan, sesuai mekanisme harusnya DBH dibayarkan pada akhir tahun lalu.

Namun, hingga awal 2025, sisa dana tersebut belum juga ditransfer ke kas daerah. 

"Harusnya itu dibayarkan di akhir tahun," tandas Yusran. 

 

 

Kategori :