Disnakertrans Seluma Rancang Pembentukan Dewan Pengupahan, Gaji Buruh Ikuti UMK

Jumat 18 Apr 2025 - 22:04 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade Haryanto

Dengan adanya Dewan Pengupahan tingkat kabupaten, maka penetapan UMK akan lebih sesuai dengan kondisi lokal dan memberikan perlindungan yang lebih layak bagi tenaga kerja.

“Saya rasa Pemkab Seluma harus tegas.

Jika memang ingin memperjuangkan nasib buruh, jangan hanya bergantung pada UMP. Bentuk Dewan Pengupahan agar bisa menetapkan UMK yang lebih tinggi,” tegas Aizan.

Ia juga mengungkapkan bahwa SPSI telah beberapa kali menyampaikan masukan dalam forum-forum tingkat provinsi, agar seluruh kabupaten/kota segera membentuk dewan pengupahan masing-masing. Namun hingga kini, baru empat daerah yang telah melakukannya.

BACA JUGA:Umat Kristiani Bangga Kerukunan Umat Beragama di Bengkulu Utara

Aizan berharap Dewan Pengupahan Kabupaten Seluma dapat segera terbentuk dan mulai bekerja untuk membahas UMK tahun mendatang.

Menurutnya, keberadaan dewan ini bukan hanya soal upah, tetapi juga menyangkut keadilan dan kesejahteraan para pekerja lokal.

“Kalau ingin membentuk dewan pengupahan, minimal harus ada tiga unsur penting yang dilibatkan, yaitu perwakilan pengusaha, pekerja atau buruh, serta pemerintah daerah.

Ini yang menjadi kunci utama untuk pembentukan dewan tersebut,” pungkasnya.

 

 

Kategori :