KEPAHIANG, KORANRB.ID - Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE juga diagendakan berkantor di Kabupaten Kepahiang.
Dari jadwal yang sudah ditetapkan Bagian Protokol dan Komunikasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, Gubernur Bengkulu akan berkantor selama 2 hari.
Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP menyampaikan selama berkantor di Kabupaten Kepahiang gubernur akan bermalam di rumah dinas bupati.
"Ya, gubernur juga akan ngantor di Kepahiang. Giliran, kalau dilihat dari agendanya kita jadi daerah yang keempat di Provinsi Bengkulu. Gubernur nantinya secara bergiliran berkantor sementara di kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu," sampai Nata.
BACA JUGA:Keributan di Pengantungan, Seorang Remaja Ditikam! Warga Temukan Sisa Minuman Tuak
Disampaikan juga, Pemkab telah menyiapkan 2 opsi bagi gubernur untuk bermalam saat berkantor sementara di Kabupaten Kepahiang.
Selain rumah dinas, Pemkab juga menyiapkan Guest House Pemkab Kepahiang yang juga sangat representatif dan lokasinya persis di samping rumah dinas bupati.
Di mana yang akan dipilih nantinya, akan ditentukan kemudian. Jelasnya, untuk jadwal gubernur Bengkulu akan berkantor di Kabupaten Kepahiang sejauh ini sudah ditetapkan pada 27 dan 28 Mei 2025 mendatang.
Telah disiapkan sederet agenda selama gubernur berkantor di Kabupaten Kepahiang. Bupati juga akan langsung mendampingi gubernur turun ke lapangan, melihat langsung perkembangan terkini di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Langgar Netralitas Pilkada, Oknum Pejabat di Sekretariat DPRD Benteng Hanya Disanksi Potong TPP
Termasuk merancang program kerja Pemprov Bengkulu dan Pemkab Kepahiang, yang bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Mana yang prioritas, pastinya akan jadi perhatian utama nantinya. Kita bersama gubernur akan melihat langsung kondisi infrastruktur terkini di Kabupaten Kepahiang," demikian bupati.
Diketahui, pelaksanaan gubernur berkantor sementara juga dilaksanakan di kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.
Secara bergiliran, gubernur akan melihat langsung bagaimana progres pembangunan terkini di kabupaten/kota, termasuk akan merencanakan program pembangunan yang dianggap berdampak luas bagi kepentingan masyarakat ke depannya.